Bantaran Kali Dipasang Spanduk Larangan Buang Sampah
Sosialisasi larangan membuang sampah sembarangan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. Salah satunya dengan pemasangan spanduk di bantaran Kali Mookevart, Semanan, Kalideres.
J umlah spanduk mencapai puluhan yang terpasang di bantaran kali dan saluran penghubung
Pantauan beritajakarta.com, di sepanjang kali tersebut dipasang tiga spanduk bertuliskan larangan membuang sampah dengan sanksi dendanya.
Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, pemasangan spanduk tanda dilarang membuang sampah bukan saja di Kali Mookevart. Pihaknya telah memerintahkan setiap camat, lurah dan unit terkait untuk memasang spanduk yang sama di seluruh bantaran kali di wilayah masing-masing.
Pembuatan Sodetan di Rorotan Terkendala Lahan“Pemasangan spanduk tersebut sangat penting dilakukan. Hal itu demi menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat, khususnya yang masih tinggal di bantaran kali agar tidak membuang sampah di kali atau saluran air,” tegas Anas, Senin (18/5).
Pihaknya, kata Anas, berharap dengan pemasangan spanduk tersebut kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya semakin tinggi. selain itu, pihaknya juga mewajibkan setiap lurah dan camat untuk terus melakukan monitoring.
“J
umlah spanduk mencapai puluhan yang terpasang di bantaran kali dan saluran penghubung ," tandas Anas.